Modul Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
SKP DAN KWP
Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda
Kementerian Pemuda dan Olahraga
SAMBUTAN
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah
memberikan rahmat dan taufiknya kepada
kita sehingga kita dapat menyelesaikan penyusunan modul pengembangan
kewirausahaan pemuda dengan judul Pengembangan Pemasaran Terpadu bagi SKP/KWP.
Modul ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Sentra Kewirausahaan
Pemuda (SKP), Kelompok Wirausaha Pemuda (KWP), dan lembaga kewirausahaan pemuda
lainnya. Dengan adanya modul ini akan dapat memperkaya pengetahuan dan
informasi berkaitan dengan pengembangan pemasaran terpadu bagi SKP/KWP.
Modul ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi SKP/KWP
dalam mengembangkan pemasaran bersama bagi hasil produksinya dalam bentuk
komoditi maupun jasa baik secara regional maupun nasional, sehingga akan
memantapkan, menyehatkan dan mempertangguh Kemandirian SKP/KWP.
Semoga
modul ini dapat bermanfaat bagi para pemuda Indonesia khususnya yang mempunyai
keinginan untuk mengembangkan kewirausahaan pemuda.
Jakarta, Maret
2013
Deputi Bidang Pemngembangan Pemuda
Drs. MB. Zubakhrum Tjenreng, M.Si
PENGANTAR
Sentra
Kewirausahaan Pemuda (SKP) dan Kelompok Wirausaha Pemuda (KWP) merupakan beberapa
program yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Deputi Bidang
Pengembangan Pemuda yang diharapakan mampu mengembangkan kewirausahaan pemuda. Modul
pengembangan kewirausahaan pemuda dengan judul Pengembangan Pemasaran Terpadu
bagi SKP dan KWP ini merupakan salah satu yang dapat dijadikan sebagai
referensi untuk lebih memacu perkembangan SKP dan KWP yang produktif dan
mandiri.
Modul ini dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan
bacaan oleh pengelola SKP dan KWP dalam rangka meningkatkan kapasitas dan
kapabilitas pengelola SKP dan KWP dalam mengembangkan kewirausahaan pemuda,
khususnya dalam pengembangan jaringan pemasaran kewirausahaan pemuda.
Modul ini tentu saja masih sangat sederhana, oleh
karenanya masukan-masukan dari pembaca, sangat diharapkan. Modul ini
dimaksudkan untuk menghantarkan para wirausaha muda, pemuda anggota SKP dan KWP
serta masyarakat pada berbagai hal yang berkaitan dengan masalah pemasaran,
selebihnya akan sangat tergantung pada kemampuan dan kesempatan untuk mencari referensi
lain yang lebih utuh dan komprehensif.
Jakarta, Maret 2013
Asdep
Kewirausahaan Pemuda
Drs.
Ponidjan, M.Pd.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
……………………………………………….. i
DAFTAR ISI
………………………………………………………….. iii
I. PENDAHULUAN …………………………………………..
1
A.
Pengertian Pemasaran
…………………………………. 1
B.
Pengertian Manajemen
Pemasaran………………………… 2
C.
Konsep Pemasaran……………………………….
2
D.
Segmentasi Pemasaran...................................4
II. PEMASARAN TERPADU SKP
DAN KWP ………………….. 6
- Pentingnya Pemasaran Bagi SKP/KWP.....................6
- Pemasaran Terpadu SKP/KWP................................7
III. POLA KERJASAMA USAHA
SKP/KWP …… 9
IV. PEMASARAN TERPADU.......................................9
- Jaringan Usaha SKP/KWP..............................11
- Peran .........................................................13
V. PELATIHAN PEMASARAN.......................15
I. PENDAHULUAN
A. Pengertian Pemasaran
Pemasaran
adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan
nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa.
Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan
konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Banyak ahli yang telah memberikan definisi atas pemasaran
ini. Definisi yang diberikan sering berbeda antara ahli yang satu dengan ahli
yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan para ahli tersebut
dalam memandang dan meninjau pemasaran. Dalam kegiatan pemasaran ini, aktivitas
pertukaran merupakan hal sentral. Pertukaran merupakan kegiatan pemasaran
dimana seseorang berusaha menawarkan sejumlah barang atau jasa dengan sejumlah
nilai keberbagai macam kelompok sosial untuk memenuhi kebutuhannya. Pemasaran
sebagai kegiatan manusia diarahkan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan
melalui proses pertukaran. Definisi yangpaling sesuai dengan tujuan tersebut
adalah :
Pemasaran
adalah suatu proses social dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok
mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan,
dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain
(Kotler, 1997).
Definisi pemasaran ini bersandar pada konsep inti
yang meliputi kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan
permintaan (demands).
Manusia harus menemukan kebutuhannya terlebih dahulu,
sebelum ia memenuhinya. Usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat dilakukan
dengan cara mengadakan suatu hubungan. Dengan demikian pemasaran bia juga
diartikan suatu usaha untuk memuaskan kebutuhan pembeli dan penjual (Swasta,
1996).
B. Pengertian Manajemen Pemasaran
Penanganan proses pertukaran memerlukan waktu dan
keahlian yang banyak. Manajemen pemasaran akan terjadi apabila
sekurang-kurangnya satu pihak dari pertukaran potensial memikirkan cara untuk
mendapatkan tanggapan dari pihak lain sesuai dengan yang diinginkannya. Dengan
demikian, manajemen pemasaran dapat diartikan :
Manajemen
pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga,
promosi serta penyaluran gagasan, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran
yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi (Kotler,
1997).
Definisi ini mengakui bahwa manajemen pemasaran
adalah proses yang melibatkan analisa, perencanaan, pelaksanaan, dan
pengendalian yang mencakup barang, jasa dan gagasan yang tergantung pada
pertukaran dengan tujuan menghasilkan kepuasan bagi pihak-pihak yang terkait.
Manajemen
pemasaran dapat diterapkan pada semua bidang usaha. Dalam manajemen terdapat
fungsi penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan atau penerapan serta pengawasan.
Tahap perencanan merupakan tahap yang menentukan terhadap kelangsungan dan
kesuksesan suatu organisasi pemasaran. Proses perencanaan merupakan satu proses
yang selalu memandang ke depan atau pada kemungkinan masa akan datang termasuk
dalam pengembangan program, kebijakan dan prosedur untuk mencapai tujuan
pemasaran.
C. Konsep
Pemasaran
Suatu
perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya harus menlaksanakan konsep pemasaran
agar keuntungan yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Ini menandakan
bahwa kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasi dan dikelola
dengan cara yang labih baik.
Falsafah
konsep pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan terhadap keinginan dan
kebutuhan konsumen. Kegiatan perusahaan yang berdasar pada konseop pemasaran
ini harus diarahkan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Secara definitive dapat
dikatakan bahwa konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa
pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomis dan sosial bagi
kelangsungan hisup perusahaan.
Dari
definisi tersebut, perusahaan memiliki konsekuensi seluruh kegiatan perusahaan
harus diarahkan untuk mengetahui kebutuhan konsumen dan mampu memberikan
kepuasan agar mendapat laba dalam jangka panjang. Organisasi
perusahaan yang menerapkan konsep pemasaran ini disebut organisasi pemasaran.
Konsep
pemasaran juga menyatakan bahwa kunci untuk meraih tujuan organisasi adalah
menjadi lebih efektif daripada para pesaing dalam memadukan kegiatan pemasaran
guna menetapkan dan memuaskan kebutuhan pasar sasaran (Kotler, 1997). Konsep
pemasaran ini bersandar pada empat pilar, yaitu : pasar sasaran, kebutuhan
pelanggan, pemasaran terpadu dan profitabilitas.
Dewasa
ini konsep pemasaran mengalami perkembangan yang semakin maju sejalan dengan
majunya masyarakat dan teknologi. Perusahaan tidak lagi berorientasi hanya pada
pembeli saja, akan tetapi berorientasi pada masyarakat atau manusia. Konsep
yang demikianlah yang disebut dengan konsep pemasaran masyarakat.
Paling tidak ada tiga faktor penting yang digunakan
sebagai dasar dalam konsep pemasaran :
a.
Orientasi konsumen
Pada
intinya, jika suatu perusahaan ingin menerapkan orientasi konsumen ini, maka :
1.
Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
2. Memilih
kelompok pembeli tertentu sebagai sasaran dalam penjualan.
3.
Menentukan produk dan program pemasarannya.
4.Mengadakan
penelitian pada konsumen untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan,
sikap serta tingkah laku mereka.
5.Menentukan
dan melaksanakan strategi yang paling baik, apakah menitikberatkan pada mutu
yang tinggi, harga yang murah atau model yang menarik.
b. Koordinasi dan integrasi dalam perusahaan
Untuk memberikan kepuasan secara optimal kepada konsumen, semua elemen
pemasaran yang ada harus diintegrasikan. Hindari adanya pertentangan antara
perusahaan dengan pasarnya. Salah satu cara penyelesaian untuk mengatasi
masalah koordinasi dan integrasi ini dapat menggunakan satu orang yang
mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan pemasaran, yaitu manajer
pemasaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap orang dan bagian dalam perusahaan
turut serta dalam suatu upaya yang terkoordinir untuk memberikan kepuasan
konsumen sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
c. Mendapatkan laba melalui pemuasan konsumen
Salah satu tujuan dari perusahaan adalah untuk mendapatkan profit atau
laba. Dengan laba tersebut perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dengan
kemampuan yang lebih besar. Sebenarnya laba merupakan tujuan umum dari sebuah
perusahaan. Banyak perusahaan yang mempunyai tujuan lain disamping laba. Dengan
menggunakan konsep pemasaran ini, hubungan antara perusahaan dan konsumen akan
dapat diperbaiki yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan.
D.
Segmentasi Pasar
Pasar
terdiri atas pembeli dan pembeli berbeda dalam banyak hal. Pasar dapat
dibedakan atau disegmentasikan dalam berbagai cara. Pasar bisa diartikan
sebagai orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan
kemauan untuk membelanjakannya. Adapun istilah segmentasi pasar dapat
didefinisikan sebagai berikut :
Segmentasi
pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu
produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen
(Swasta, 1996).
Segmentasi
pasar ini merupakan suatu falsafah yang berorientasi pada konsumen. Falsafah
ini menunjukan usaha untuk meningkatkan ketepatan penetapan sasaran dari suatu
perusahaan. Segmen pasar ini dapat dibentuk dengan banyak cara. Dengan mengacu
pada demografi atau gaya hidup, segmentasi pasar dapat dilakukan. Ada beberapa
pola berbeda yang akan muncul dalam melakukan segmenatasi pasar ini, yaitu :
preferesi homogen, preferensi yang tersebar dan preferensi terkelompok (Kotler,
1997).
Dengan
menyatukan program pemasaran yang ditujukan kepada segmen-segmen pasar yang
dituju, manajemen dapat melaksanakan pemasaran dengan lebih baik dan dapat
menggunakan sumberdaya pemasaran secara efisien. Segmentasi pasar dapat
membantu manajemen dalam hal menyalurkan uang dan usaha ke pasar potensial yang
paling menguntungkan, merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar,
menentukan cara-cara promosi yang paling efektif, memilih media advertensi, dan
mengatur waktu yang sebaik-baiknya.
Dalam
melakukan segmentasi pasar ini juga perlu suatu alasan yang cukup baik,
misalnya, adanya pasar yang bersifat dinamis dan adanya pasar untuk suatu
produk tertentu. Akan tetapi tidak semua segmentasi pasar yang dilakukan
efektif. Dengan demikian perlu suatu upaya agar segmentasi pasar yang dilakukan
itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa hal yang mungkin perlu
untuk diperhatikan dalam melakukan segmentasi, diantaranya : dapat diukur,
dalam jumlah besar, dapat diakses dengan mudah, bisa dibedakan serta dapat
diambil tindakan.
Perusahaan
yang mengidentifikasi segmen pasarnya harus bisa mengevaluasi berbagai segmen
dan memutuskan berapa banyak segmen yang akan dimasuki. Ada dua factor
penting yang mesti diperhatikan dalam melakukan evaluasi segmen pasar,
yaitu daya tarik segmen secara keseluruhan dan sumberdaya perusahaan
(Kotler, 1997). Setelah evaluasi dilakukan, perusahaan kemudian mengambil
keputusan seberapa banyak segmen yang akan dilayani. Pada tahap evaluasi, ada
berapa hal tambahan yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih segmen
yaitu pilihan etika atas pasar sasaran, interelasi dan segmen-super, rencana
serangan segmen per segmen dan kerjasama antarsegmen.
II PEMASARAN TERPADU SKP/KWP
A.
Pentingnya Pemasaran Bagi SKP/KWP
Sentra Kewirausahaan Pemuda
(SKP) dan Kelompok Wirausaha Pemuda merupakan pusat-pusat pengembangan
kewirausahaan pemuda yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan
kapasitas usaha bagi para pemuda. SKP/KWP sebagai lembaga bisnis diharapkan
dapat menjadi penopang perkembangan perekonomian di daerah bahkan diharapkan
juga dapat mendukung perkembangan perekonomian nasional. Namun demikian
perkembanagn SKP/KWP sampai saat ini masih belum menggembirakan. Banyak hal
yang perlu di benahi dan diperkuat dari SKP/KWP, agar SKP/KWP menjadi lembaga
bisnis pemuda yang kuat dan mampu mengantisipasi perubahan yang terjadi dalam
tatanan ekonomi nasional yang semakin terbuka dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan
ekonomi global.
SKP/KWP sampai saat ini
masih jauh tertinggal dari pelaku ekonomi lain dan juga karena kecilnya akses SKP/KWP
kepada sistem pasar yang ada. Kelemahan SKP/KWP sebagai lembaga bisnis terletak
pada : (1) lemahnya manajememn; (2) lemahnya permodalan; (3) lemahnya teknologi
penanganan usaha. Umumnya usaha SKP/KWP masih kurang efisien dan tidak bekerja
pada titik pulang pokoknya (break even
point) yang merupakakn prasyarat bagi setiap badan usaha untuk bermanfaat
bagi masyarakat. Kelemahan ini secara konseptual perlu diatasi. Sementara
sejarah perekonomian berbagai bangsa menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi
masyarakat dimulai dari penguasaan pasar.
Pemasaran dan penguasaan
pasar menjadi sangat penting bagi perkembangan SKP/KEP. Dengan terbentuknya
pasar, perdagangan semakin meningkat dan usaha akan semakin maju. Untuk
memperkokoh dan mengembangkan SKP/KWP secara keseluruhan, kerjasama usaha antar
SKP/KWP menjadi sangat penting, karena itu kerjasama yang tepat diharapkan akan
mampu memberikan efek sinergi. Salah satu bentuk kerjasama usaha antar SKP/KWP tersebut
adalah kegiatan pemasaran bersama yang sampai saat ini masih merupakan
kelemahan SKP/KWP. Pemasaran sukar dilaksanakan karena memerlukan dana yang
sangat besar bagi pengelolaannya dan juga organisasi yang rapi yang didukung
oleh SDM yang memadai.
Seperti telah disebutkan
sebelumnya bahwa perubahan yang sedemikian cepat dalam era globalisasi ini akan
mempengaruhi juga perkembangan masyarakat Indonesia. Dengan pemanfaatan, pengembangan
dan penguasaan informasi secara tepat, cepat dan cermat serta bertanggung jawab
akan membantu terwujudnya masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera yang
tentunya didukung oleh sumber daya manusia yang handal untuk dapat menangani penguasaan
informasi tersebut. Untuk itu sistem informasi database informasi Jaringan
pemasaran SKP/KWP, diarahkan untuk
tersedianya informasi yang berkualitas, tepat waktu dan terciptanya jaringan
informasi yang terpadu.
Sejalan dengan hal tersebut
diatas, strategi yang ditempuh dalam pengembangan informasi SKP/KWP antara lain:
meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen, meningkatkan sumber daya
manusia, meningkatkan akses pasar, dan penguasaan teknologi, meningkatkan
kemitraan dan keterkaitan usaha.
B. Pemasaran Terpadu SKP/KWP
Pengertian Pemasaran Terpadu
bagi SKP/KWP adalah ini kegiatan antara
dua lembaga atau lebih melalui suatu keterikatan tertentu yang saling
menguntungkan dalam memasarkan secara bersama hasil produksi anggota dan
masyarakat untuk produk yang seragam, efisien dan berskala ekonomi menengah dan
besar. Salah satu atau lebih pihak yang bekerjasama tersebut adalah SKP/KWP.
Pada saat ini banyak SKP/KWP statis dan
tidak berkembang kegiatan usahanya. Sementara mereka mempunyai potensi komoditi
unggulan untuk dikembangkan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya akses ke sumber
informasi atau ketiadaan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan,
serta kurangnya akses ke pasar. Untuk itu adanya sistem informasi usaha dan
jaringan kerjasama antar Koperasi sangat dibutuhkan.
Banyak produk SKP/KWP yang
dapat dipasarkan, memerlukan pembatasan dalam menangani produk atau komoditi
yang dapat dijadikan primadona dalam kegiatan pemasaran terpadu. Untuk itu
perlu dilakukan inventarisasi potensi produksi SKP/KWP dan masyarakat
disekelilingnya untuk dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan
pasar, dimana apabila dilakukan kerjasama, maka akan memberikan efek sinergi
yang menguntungkan. Kerjasama ini bisa bersekala tingkat kabupaten, propinsi
maupun nasional.
Di samping itu, kerjasama
usaha antar SKP/KWP masih belum berjalan dengan baik. Pada saat ini SKP/KWP
belum memanfaatkan secara optimal dan mereka kurang agresif dalam hal mencari
informasi.
III. POLA KERJASAMA USAHA SKP/KWP
Pola kerjasama ini secara
umum dapat ditinjau dari aspek kelembagaan, komoditas dan peranan Pemerintah
dalam pengembangan kerjasama usaha SKP/KWP. Ditinjau dari aspek kelembagaan,
kerjasama usaha antar SKP/KWP pada umumnya berupa kerjasama antar SKP dan KWP
yang berbeda tingkatannya atau kerjasama
vertical dan antar SKP yang setingkat atau kerjasama horizontal. Sedangkan dari
aspek komoditas, kerjasama biasanya dilaksanakan untuk menangani satu komoditas
tertentu. Pengertiaan komoditas meliputi bentuk barang atau jasa.
Sementara itu, pemerintah
pun tidak terlepas perannya dalam pembinaan kerjasama usaha SKP/KWP melalui
kerjasama program dan non program yang tumbuh atas inisiatif sendiri. Demikian juga peranan Pemerintah
lebih menonjol pada kerjasama SKP/KWP dengan BUMN. Keberadaan Jaringan usaha SKP/KWP dirancang untuk menjembatani Kegiatan Usaha SKP/KWP,
perlu ditingkatkan lagi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh wirausaha
pemuda yang belum terlembagakan dalam SKP/KWP. Dalam pelaksanaan kegiatannya,
pembagian kerja Jaringan usaha SKP/KWP mengacu
pada kapasitas SKP/KWP.
a.
Jaringan usaha SKP/KWP Daerah menyatukan kegiatan
operasional, SKP/KWP yang ada di Kabupaten.
b.
Jaringan usaha SKP/KWP wilayah mengkordinasikan dan
merencanakan kegiatan opersional, Jaringan usaha SKP/KWP Daerah pada tingkat propinsi
c.
Jaringan usaha SKP/KWP pusat merancang program jangka
panjang dan menyatukan kegiatan Jaringan usaha
SKP/KWP wilayah dalam program-program yang disetujui bersama.
Dalam rencana jangka
panjang, Jaringan usaha membagi kegiatannya dalam tiga tahap : (1) tahap Integrasi,
(2) tahap konsolidasi (3) tahap pemantapan sistem SKP/KWP Indonesia. Ketiga
tahap ini merupakan kesatuan dan kegiatannya secara terus menerus dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan SKP/KWP dan pengembangan kebutuhan masyarakat pada
umumnya.
Pada tahap Integrasi
dilakukan perdagangan antar SKP/KWP, perdagangan SKP/KWP dengan pelaku ekonomi
lainnya di dalam negeri, dan perdagangan ekspor. Pembinaan jaringan Distribusi dalam
negeri dengan menggabungkan seluruh sarana distribusi seperti warung, toko,
waserda dan sebagainya kedalam sistem penanganan tata niaga terpadu merupakan
bagian dari tahap integrasi ini. Adapun kegiatan yang dilakukan anatara lain :
- Pembelian bersama bagi pemenuhan kebutuhan SKP/KWP dan masyarakat.
- Pemasaran bersama dengan menyalurkan hasil produksi SKP/KWP dan masyarakat yang diserahkan kepada Jaringan Pemasaran SKP/KWP untuk menyalurkan ke pasar.
Tahap konsolidasi adalah
tahap dimana kegiatan SKP/KWP telah terpola dalam : sub sistem produksi,
distribusi (pemasaran), dan keuangan yang pada tahap integrasi telah membentuk
peta ekonomi masyarakat. Pengkonsolidasian kegiatan SKP/KWP dan masyarakat ke
dalam tiga sub sistem tersebut akan memudahkan SKP/KWP merencanakan kegiatan
yang sesuai dengan permintaan pasar serta dapat mengelola setiap sub sistem
untuk menciptakan efisiensi yang lebih baik. Pada tahap pemantapan sistem,
terjadi saling keterkaitan antara ke tiga sub sistem tersebut untuk membentuk
sistem SKP/KWP yang mapan.
IV. JARINGAN USAHA SKP/KWP
A.
Jaringan Usaha SKP/KWP
Salah satu kegiatan Jaringan
usaha SKP/KWP pada fase pertama program
pembangunan sistem usaha SKP/KWP adalah pemasaran bersama. Kegiatan pemasaran
sampai saat ini masih merupakan salah satu kelemahan SKP/KWP yang paling menonjol.
Pemasaran merupakan kegiatan yang selain memerlukan keahlian khusus, juga
memerlukan dana yang sangat besar bagi keberhasilannya. Perbedaan harga yang
cukup besar dari setiap komoditi, terutama hasil pertanian, dari harga
pokoknya, disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
- Besarnya biaya pemasaran,
- Panjangnya jalur distribusi yang setiap titik perantara merupakan titik pendukung biaya.
- Tingginya tingkat keuntungan setiap titik perantara.
Oleh karena itu, perlu
dikembangkan sistem pemasaran terpadu untuk menekan biaya dan keuntungan
saluran pemasaran. Hal ini perlu dilakukan dengan tujuan :
- Menekan biaya pemasaran agar komoditi SKP/KWP dapat bersaing dengan produk pelaku ekonomi lainnya,
- Menekkan skala ekonomi SKP/KWP,
- Memperbesar putaran dan volume penjualan produk SKP/KWP,
- Memperpendek jalur distribusi SKP/KWP,
- Meningkatkan penghasilan SKP/KWP.
Dalam upaya pencapaian
tujuan tersebut, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan sebagai persiapan,
seperti:
- Penataan kualitas produksi yang terstandar dan sesuai dengan kebutuhan serta permintaan pasar.
- Perencanaan proses produksi supaya dapat diserahkan tepat pada waktunya, sesuai dengan trend kebutuhan pasar.
- Penetapan biaya produksi maksimal untuk menentukan harga pokok penjualan bagi mempertahankan daya saing komoditi hasil produksi SKP/KWP dalam penetrasi pasar.
- Menetapkan volume produksi bagi menentukan skala ekonomi dan efisiensi penanganan pemasaran.
- Untuk mendukung seluruh kegiatan tersebut, sangat dibutuhkan kemampuan sumber daya manusianya. Dalam hal ini diperlukan pelatihan yang seragam, bekerjasama dengan berbagai Departemen Teknis Pemerintah.
Langkah-langkah dalam
pelaksanaan pemasaran terpadu Sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan
pemasaran bersama, tindakan awal adalah melakukan inventarisasi potensi produksi
SKP/KWP dan masyarakat daerah untuk dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Potensi ini harus menggambarkan keadaan sebagai berikut:
a. Jenis produk potensial di
daerah
b. Kualitas dari setiap produk
tersebut.
c. Kapasitas produksi per
tahun/per masa produksi.
d. Potensi pengembangan
lanjut.
Dari seluruh hasil produk
yang telah diinventarisir, perlu dilakukan pembatasan atas hasil produk yang
akan di tangani secara terpadu. Keragaman produk akan menyulitkan bagi SKP/KWP
untuk penanganan dalam skala ekonomi yang menguntungkan. Sebaiknya dipilih
komoditi atau produk yang memliki nilai ekonomis yang tinggi dan sesuai dengan
kondisi daerah setempat. Langkah selanjutnya adalah meningkatkan mutu produksi SKP/KWP.
Hal yang sering terjadi adalah tuntutan pembatalan dan ganti rugi (claim) atas mutu produk yang tidak
sesuai dengan yang ditawarkan.
Untuk mengontrol mutu produk
dari SKP/KWP, agar SKP/KWP tidak dirugikan karena ulah salah satu SKP/KWP, Jaringan
usaha SKP/KWP perlu menyusun satu sistem yang diharapkan dapat mengurangi
kerugian yang ditanggung oleh SKP/KWP. Dalam sistem ini, SKP/KWP melakukan
pengukuran sendiri (grading) terhadap produknya dan mencantumkan identitas
SKP/KWP pada kemasan yang telah disiapkan. Hal ini untuk mengantisipasi jika terjadi
claim dari konsumen, dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab dengan tidak
mempengaruhi SKP/KWP lainnya.
Dengan pola ini, maka setiap
transaksi dapat diawasi serta hak dan kewajiban SKP/KWP di jaga dan
dipertahankan denga baik. Jika SKP/KWP telah mampu mengontrol mutu produksinya,
langkah selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas hasil produksi yang dapat dipasarkan
dan menjaga kesinambungan pasokan. Kondisi tersebut dapat menekan biaya
pemasaran yang mahal serta menciptakan efektifitas yang lebih tinggi.
Selanjutnya adalah adanya
penanganan yang disepakati bersama dan mempunyai prospek jangka panjang. Untuk
itu seyogyanya dikelola bersama mulai dari proses produksi sampai ke pengiriman
ke pasar.
B. Peran Jaringan Usaha
SKP/KWP
Jaringan usaha SKP/KWP yang memang diciptakan untuk menjembatani
kegiatan kerjasama usaha dalam SKP/KWP diharapkan dapat berperan aktif dalam
upaya pemasaran terpadu ini. Untuk itu, tugas dari Jaringan pemasaran Daerah
menginventaris produksi apa saja yang dapat disalurkan oleh SKP/KWP untuk
dipasarkan melalui Jaringan usaha. Dalam hal ini, produk yang ingin disalurkan
tersebut, diharapkan sudah melewati langkah-langkah yang telah dijabarkan sebelumnya.
Jaringan usaha Daerah juga berkewajiban melakukan antisipasi atas komoditi yang
telah ditangani dan mempunyai tata niaga yang telah mapan. Hal ini perlu
diketahui agar tidak terjadi duplikasi yang mahal.
Jaringan usaha wilayah
berdasarkan pertimbangan skala ekonomi yang lebih besar dapat meengkordinasikan
produksi beberapa daerah untuk membentuk spesialisasi wilayah bagi penetrasi
pasar dan penciptaan keunggulan komparatif dalam jangka panjang. Hal ini
dimungkinkan dengan cara meningkatkan potensi produksi yang sama dari berbagai
daerah dan mengembangkan hasil produk SKP/KWP tersebut dengan meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Sementara Jaringan usaha
pusat sendiri dapat menyiapkan paket pembinaan bagi SKP/KWP dalam meningkatkan
kegiatan usaha dan strategi mencari peluang pasar ekspor.
Fasilitas pendukung yang diperlukan :
- Grading center, pusat pengukur mutu bagi berbagai jenis produksi anggota sangat diperlukan bagi menjamin penetrasi pasar.
- Gudang dan tempat pengepakan.
- Berbagi fasilitas lain yang berbeda bagi setiap daerah karena perbedaan komoditi yang ditangani.
V. PELATIHAN PEMASARAN
Sumber daya manusia
merupakan salah satu faktor penentu dalam setiap usaha. Dalam pengembangan pemasaran
terpadu SKP/KWP, hal ini menjadi masalah besar yang harus dihadapi dan dicari
jalan keluarnya. Diperlukan keterampilan khusus dan biaya yang relatif mahal
untuk penanganan kegiatan pemasaran ini.
Dalam sistem Jaringan usaha
ada tiga jenis kebutuhan tenaga terampil bagi pendukung kegiatan, yaitu :
- Tenaga terampil bidang penjualan dan pemasaran.
- Tenaga terampil bidang hubungan dengan intansi lain, pejabat, dan Departemen Teknis Pemerintah.
- Tenaga terampil bidang adminitrasi dan keuangan agar terjaga pembayaran yang adil dan cepat, guna meningkatkan kehidupan anggota.
Demi mendukung kegiatan
pemasaran ini diperlukan pelatihan bagi pengelola SKP/KWP sebagai produsen.
Pelatihan itu bertujuan:
- Menyamakan standar komoditi hasil produksi agar sesuai dengan keinginan pasar,
- Merencanakan jumlah produksi yang harus dihasilkan dari waktu ke waktu untuk memproleh hasil maksimal bagi mempertahankan posisi SKP/KWP dipasar,
- Merencanakan masa penyerahan dan masa panen komoditi yang telah disetujui oleh pasar untuk di pasok oleh SKP/KWP.
Pelatihan teknis diatas dapat
dilakukan bekerjasama dengan Departemen teknis yang berkaitan seperti
Departemen Pertanian untuk budi daya komoditi pertanian, Departemen
perundistrian dan perdagangan untuk usaha kecil dan pemasaran komoditi spesifk daerah,
perbankan Nasional untuk administrasi dan transaksi melalui sistem bank. Pelatihan
ini penting dalam menyamakan standar kegiatan dan produksi setiap SKP/KWP,dan
memberikan bekal bagi setiap anggota utuk bertanggungjawab atas hasil usahanya
pada sistem ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar