Sabtu, 18 April 2015

PENGEMBANGAN PEMASARAN TERPADU SKP DAN KWP



Modul Pengembangan Kewirausahaan Pemuda



PENGEMBANGAN PEMASARAN TERPADU
SKP DAN KWP







Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda
Kementerian Pemuda dan Olahraga



SAMBUTAN


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat dan taufiknya kepada  kita sehingga kita dapat menyelesaikan penyusunan modul pengembangan kewirausahaan pemuda dengan judul Pengembangan Pemasaran Terpadu bagi SKP/KWP.
Modul ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP), Kelompok Wirausaha Pemuda (KWP), dan lembaga kewirausahaan pemuda lainnya. Dengan adanya modul ini akan dapat memperkaya pengetahuan dan informasi berkaitan dengan pengembangan pemasaran terpadu bagi SKP/KWP.
Modul ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi SKP/KWP dalam mengembangkan pemasaran bersama bagi hasil produksinya dalam bentuk komoditi maupun jasa baik secara regional maupun nasional, sehingga akan memantapkan, menyehatkan dan mempertangguh Kemandirian SKP/KWP.
            Semoga modul ini dapat bermanfaat bagi para pemuda Indonesia khususnya yang mempunyai keinginan untuk mengembangkan kewirausahaan pemuda.
         
                                                Jakarta,     Maret  2013
                                               Deputi Bidang Pemngembangan Pemuda
                                               



                                                Drs. MB. Zubakhrum Tjenreng, M.Si



PENGANTAR

Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP) dan Kelompok Wirausaha Pemuda (KWP) merupakan beberapa program yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda yang diharapakan mampu mengembangkan kewirausahaan pemuda. Modul pengembangan kewirausahaan pemuda dengan judul Pengembangan Pemasaran Terpadu bagi SKP dan KWP ini merupakan salah satu yang dapat dijadikan sebagai referensi untuk lebih memacu perkembangan SKP dan KWP yang produktif dan mandiri.
Modul ini dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan bacaan oleh pengelola SKP dan KWP dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelola SKP dan KWP dalam mengembangkan kewirausahaan pemuda, khususnya dalam pengembangan jaringan pemasaran kewirausahaan pemuda.
Modul ini tentu saja masih sangat sederhana, oleh karenanya masukan-masukan dari pembaca, sangat diharapkan. Modul ini dimaksudkan untuk menghantarkan para wirausaha muda, pemuda anggota SKP dan KWP serta masyarakat pada berbagai hal yang berkaitan dengan masalah pemasaran, selebihnya akan sangat tergantung pada kemampuan dan kesempatan untuk mencari referensi lain yang lebih utuh dan komprehensif. 

Jakarta, Maret  2013
                                                          Asdep Kewirausahaan Pemuda


                                                          Drs. Ponidjan, M.Pd.








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………….. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………….. iii
I. PENDAHULUAN ………………………………………….. 1
A.   Pengertian Pemasaran …………………………………. 1
B.   Pengertian Manajemen Pemasaran………………………… 2
C.   Konsep Pemasaran………………………………. 2
D.  Segmentasi Pemasaran...................................4
II. PEMASARAN TERPADU SKP DAN KWP ………………….. 6
  1. Pentingnya Pemasaran Bagi SKP/KWP.....................6
  2. Pemasaran Terpadu SKP/KWP................................7
III. POLA KERJASAMA USAHA SKP/KWP  …… 9
IV. PEMASARAN TERPADU.......................................9
  1. Jaringan Usaha SKP/KWP..............................11
  2. Peran .........................................................13
V. PELATIHAN PEMASARAN.......................15












I. PENDAHULUAN

A. Pengertian Pemasaran
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Banyak ahli yang telah memberikan definisi atas pemasaran ini. Definisi yang diberikan sering berbeda antara ahli yang satu dengan ahli yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan para ahli tersebut dalam memandang dan meninjau pemasaran. Dalam kegiatan pemasaran ini, aktivitas pertukaran merupakan hal sentral. Pertukaran merupakan kegiatan pemasaran dimana seseorang berusaha menawarkan sejumlah barang atau jasa dengan sejumlah nilai keberbagai macam kelompok sosial untuk memenuhi kebutuhannya. Pemasaran sebagai kegiatan manusia diarahkan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran. Definisi yangpaling sesuai dengan tujuan tersebut adalah :
Pemasaran adalah suatu proses social dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain (Kotler, 1997).
 Definisi pemasaran ini bersandar pada konsep inti yang meliputi kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan permintaan (demands).
Manusia harus menemukan kebutuhannya terlebih dahulu, sebelum ia memenuhinya. Usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengadakan suatu hubungan. Dengan demikian pemasaran bia juga diartikan suatu usaha untuk memuaskan kebutuhan pembeli dan penjual (Swasta, 1996).
B. Pengertian Manajemen Pemasaran
Penanganan proses pertukaran memerlukan waktu dan keahlian yang banyak. Manajemen pemasaran akan terjadi apabila sekurang-kurangnya satu pihak dari pertukaran potensial memikirkan cara untuk mendapatkan tanggapan dari pihak lain sesuai dengan yang diinginkannya. Dengan demikian, manajemen pemasaran dapat diartikan :
Manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi serta penyaluran gagasan, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi (Kotler, 1997).
 Definisi ini mengakui bahwa manajemen pemasaran adalah proses yang melibatkan analisa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang mencakup barang, jasa dan gagasan yang tergantung pada pertukaran dengan tujuan menghasilkan kepuasan bagi pihak-pihak yang terkait.
Manajemen pemasaran dapat diterapkan pada semua bidang usaha. Dalam manajemen terdapat fungsi penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan atau penerapan serta pengawasan. Tahap perencanan merupakan tahap yang menentukan terhadap kelangsungan dan kesuksesan suatu organisasi pemasaran. Proses perencanaan merupakan satu proses yang selalu memandang ke depan atau pada kemungkinan masa akan datang termasuk dalam pengembangan program, kebijakan dan prosedur untuk mencapai tujuan pemasaran.
C. Konsep Pemasaran
Suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya harus menlaksanakan konsep pemasaran agar keuntungan yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Ini menandakan bahwa kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasi dan dikelola dengan cara yang labih baik.
Falsafah konsep pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan terhadap keinginan dan kebutuhan konsumen. Kegiatan perusahaan yang berdasar pada konseop pemasaran ini harus diarahkan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Secara definitive dapat dikatakan bahwa konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomis dan sosial bagi kelangsungan hisup perusahaan.
Dari definisi tersebut, perusahaan memiliki konsekuensi seluruh kegiatan perusahaan harus diarahkan untuk mengetahui kebutuhan konsumen dan mampu memberikan kepuasan agar mendapat laba dalam jangka panjang. Organisasi perusahaan yang menerapkan konsep pemasaran ini disebut organisasi pemasaran.
Konsep pemasaran juga menyatakan bahwa kunci untuk meraih tujuan organisasi adalah menjadi lebih efektif daripada para pesaing dalam memadukan kegiatan pemasaran guna menetapkan dan memuaskan kebutuhan pasar sasaran (Kotler, 1997). Konsep pemasaran ini bersandar pada empat pilar, yaitu : pasar sasaran, kebutuhan pelanggan, pemasaran terpadu dan profitabilitas.
Dewasa ini konsep pemasaran mengalami perkembangan yang semakin maju sejalan dengan majunya masyarakat dan teknologi. Perusahaan tidak lagi berorientasi hanya pada pembeli saja, akan tetapi berorientasi pada masyarakat atau manusia. Konsep yang demikianlah yang disebut dengan konsep pemasaran masyarakat.
Paling tidak ada tiga faktor penting yang digunakan sebagai dasar dalam konsep pemasaran :
a.       Orientasi konsumen
Pada intinya, jika suatu perusahaan ingin menerapkan orientasi konsumen ini, maka :
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
2. Memilih kelompok pembeli tertentu sebagai sasaran dalam penjualan.
3. Menentukan produk dan program pemasarannya.
4.Mengadakan penelitian pada konsumen untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap serta tingkah laku mereka.
5.Menentukan dan melaksanakan strategi yang paling baik, apakah menitikberatkan pada mutu yang tinggi, harga yang murah atau model yang menarik.
b.   Koordinasi dan integrasi dalam perusahaan
Untuk memberikan kepuasan secara optimal kepada konsumen, semua elemen pemasaran yang ada harus diintegrasikan. Hindari adanya pertentangan antara perusahaan dengan pasarnya. Salah satu cara penyelesaian untuk mengatasi masalah koordinasi dan integrasi ini dapat menggunakan satu orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan pemasaran, yaitu manajer pemasaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap orang dan bagian dalam perusahaan turut serta dalam suatu upaya yang terkoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
c.   Mendapatkan laba melalui pemuasan konsumen
Salah satu tujuan dari perusahaan adalah untuk mendapatkan profit atau laba. Dengan laba tersebut perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dengan kemampuan yang lebih besar. Sebenarnya laba merupakan tujuan umum dari sebuah perusahaan. Banyak perusahaan yang mempunyai tujuan lain disamping laba. Dengan menggunakan konsep pemasaran ini, hubungan antara perusahaan dan konsumen akan dapat diperbaiki yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan.
D. Segmentasi Pasar
Pasar terdiri atas pembeli dan pembeli berbeda dalam banyak hal. Pasar dapat dibedakan atau disegmentasikan dalam berbagai cara. Pasar bisa diartikan sebagai orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan untuk membelanjakannya. Adapun istilah segmentasi pasar dapat didefinisikan sebagai berikut :
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen (Swasta, 1996).
 Segmentasi pasar ini merupakan suatu falsafah yang berorientasi pada konsumen. Falsafah ini menunjukan usaha untuk meningkatkan ketepatan penetapan sasaran dari suatu perusahaan. Segmen pasar ini dapat dibentuk dengan banyak cara. Dengan mengacu pada demografi atau gaya hidup, segmentasi pasar dapat dilakukan. Ada beberapa pola berbeda yang akan muncul dalam melakukan segmenatasi pasar ini, yaitu : preferesi homogen, preferensi yang tersebar dan preferensi terkelompok (Kotler, 1997).
Dengan menyatukan program pemasaran yang ditujukan kepada segmen-segmen pasar yang dituju, manajemen dapat melaksanakan pemasaran dengan lebih baik dan dapat menggunakan sumberdaya pemasaran secara efisien. Segmentasi pasar dapat membantu manajemen dalam hal menyalurkan uang dan usaha ke pasar potensial yang paling menguntungkan, merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar, menentukan cara-cara promosi yang paling efektif, memilih media advertensi, dan mengatur waktu yang sebaik-baiknya.
Dalam melakukan segmentasi pasar ini juga perlu suatu alasan yang cukup baik, misalnya, adanya pasar yang bersifat dinamis dan adanya pasar untuk suatu produk tertentu. Akan tetapi tidak semua segmentasi pasar yang dilakukan efektif. Dengan demikian perlu suatu upaya agar segmentasi pasar yang dilakukan itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa hal yang mungkin perlu untuk diperhatikan dalam melakukan segmentasi, diantaranya : dapat diukur, dalam jumlah besar, dapat diakses dengan mudah, bisa dibedakan serta dapat diambil tindakan.
Perusahaan yang mengidentifikasi segmen pasarnya harus bisa mengevaluasi berbagai segmen dan memutuskan berapa banyak segmen yang akan dimasuki.  Ada dua factor penting yang mesti diperhatikan dalam melakukan evaluasi segmen pasar, yaitu  daya tarik segmen secara keseluruhan dan sumberdaya perusahaan (Kotler, 1997). Setelah evaluasi dilakukan, perusahaan kemudian mengambil keputusan seberapa banyak segmen yang akan dilayani. Pada tahap evaluasi, ada berapa hal tambahan yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih segmen yaitu pilihan etika atas pasar sasaran, interelasi dan segmen-super, rencana serangan segmen per segmen dan kerjasama antarsegmen.

II PEMASARAN TERPADU SKP/KWP


A.   Pentingnya Pemasaran Bagi SKP/KWP

Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP) dan Kelompok Wirausaha Pemuda merupakan pusat-pusat pengembangan kewirausahaan pemuda yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha bagi para pemuda. SKP/KWP sebagai lembaga bisnis diharapkan dapat menjadi penopang perkembangan perekonomian di daerah bahkan diharapkan juga dapat mendukung perkembangan perekonomian nasional. Namun demikian perkembanagn SKP/KWP sampai saat ini masih belum menggembirakan. Banyak hal yang perlu di benahi dan diperkuat dari SKP/KWP, agar SKP/KWP menjadi lembaga bisnis pemuda yang kuat dan mampu mengantisipasi perubahan yang terjadi dalam tatanan ekonomi nasional yang semakin terbuka dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global.

SKP/KWP sampai saat ini masih jauh tertinggal dari pelaku ekonomi lain dan juga karena kecilnya akses SKP/KWP kepada sistem pasar yang ada. Kelemahan SKP/KWP sebagai lembaga bisnis terletak pada : (1) lemahnya manajememn; (2) lemahnya permodalan; (3) lemahnya teknologi penanganan usaha. Umumnya usaha SKP/KWP masih kurang efisien dan tidak bekerja pada titik pulang pokoknya (break even point) yang merupakakn prasyarat bagi setiap badan usaha untuk bermanfaat bagi masyarakat. Kelemahan ini secara konseptual perlu diatasi. Sementara sejarah perekonomian berbagai bangsa menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi masyarakat dimulai dari penguasaan pasar.
Pemasaran dan penguasaan pasar menjadi sangat penting bagi perkembangan SKP/KEP. Dengan terbentuknya pasar, perdagangan semakin meningkat dan usaha akan semakin maju. Untuk memperkokoh dan mengembangkan SKP/KWP secara keseluruhan, kerjasama usaha antar SKP/KWP menjadi sangat penting, karena itu kerjasama yang tepat diharapkan akan mampu memberikan efek sinergi. Salah satu bentuk kerjasama usaha antar SKP/KWP tersebut adalah kegiatan pemasaran bersama yang sampai saat ini masih merupakan kelemahan SKP/KWP. Pemasaran sukar dilaksanakan karena memerlukan dana yang sangat besar bagi pengelolaannya dan juga organisasi yang rapi yang didukung oleh SDM yang memadai.

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa perubahan yang sedemikian cepat dalam era globalisasi ini akan mempengaruhi juga perkembangan masyarakat Indonesia. Dengan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan informasi secara tepat, cepat dan cermat serta bertanggung jawab akan membantu terwujudnya masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera yang tentunya didukung oleh sumber daya manusia yang handal untuk dapat menangani penguasaan informasi tersebut. Untuk itu sistem informasi database informasi Jaringan pemasaran  SKP/KWP, diarahkan untuk tersedianya informasi yang berkualitas, tepat waktu dan terciptanya jaringan informasi yang terpadu.

Sejalan dengan hal tersebut diatas, strategi yang ditempuh dalam pengembangan informasi SKP/KWP antara lain: meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan akses pasar, dan penguasaan teknologi, meningkatkan kemitraan dan keterkaitan usaha.

B. Pemasaran Terpadu SKP/KWP

Pengertian Pemasaran Terpadu bagi SKP/KWP adalah  ini kegiatan antara dua lembaga atau lebih melalui suatu keterikatan tertentu yang saling menguntungkan dalam memasarkan secara bersama hasil produksi anggota dan masyarakat untuk produk yang seragam, efisien dan berskala ekonomi menengah dan besar. Salah satu atau lebih pihak yang bekerjasama tersebut adalah SKP/KWP. Pada saat ini banyak SKP/KWP  statis dan tidak berkembang kegiatan usahanya. Sementara mereka mempunyai potensi komoditi unggulan untuk dikembangkan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya akses ke sumber informasi atau ketiadaan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, serta kurangnya akses ke pasar. Untuk itu adanya sistem informasi usaha dan jaringan kerjasama antar Koperasi sangat dibutuhkan.

Banyak produk SKP/KWP yang dapat dipasarkan, memerlukan pembatasan dalam menangani produk atau komoditi yang dapat dijadikan primadona dalam kegiatan pemasaran terpadu. Untuk itu perlu dilakukan inventarisasi potensi produksi SKP/KWP dan masyarakat disekelilingnya untuk dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar, dimana apabila dilakukan kerjasama, maka akan memberikan efek sinergi yang menguntungkan. Kerjasama ini bisa bersekala tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional.

Di samping itu, kerjasama usaha antar SKP/KWP masih belum berjalan dengan baik. Pada saat ini SKP/KWP belum memanfaatkan secara optimal dan mereka kurang agresif dalam hal mencari informasi.






III. POLA KERJASAMA USAHA SKP/KWP


Pola kerjasama ini secara umum dapat ditinjau dari aspek kelembagaan, komoditas dan peranan Pemerintah dalam pengembangan kerjasama usaha SKP/KWP. Ditinjau dari aspek kelembagaan, kerjasama usaha antar SKP/KWP pada umumnya berupa kerjasama antar SKP dan KWP yang berbeda tingkatannya  atau kerjasama vertical dan antar SKP yang setingkat atau kerjasama horizontal. Sedangkan dari aspek komoditas, kerjasama biasanya dilaksanakan untuk menangani satu komoditas tertentu. Pengertiaan komoditas meliputi bentuk barang atau jasa.

Sementara itu, pemerintah pun tidak terlepas perannya dalam pembinaan kerjasama usaha SKP/KWP melalui kerjasama program dan non program yang tumbuh atas inisiatif  sendiri. Demikian juga peranan Pemerintah lebih menonjol pada kerjasama SKP/KWP dengan  BUMN. Keberadaan Jaringan usaha  SKP/KWP  dirancang untuk menjembatani Kegiatan Usaha SKP/KWP, perlu ditingkatkan lagi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh wirausaha pemuda yang belum terlembagakan dalam SKP/KWP. Dalam pelaksanaan kegiatannya, pembagian kerja Jaringan usaha  SKP/KWP mengacu pada kapasitas SKP/KWP.
a.    Jaringan usaha  SKP/KWP Daerah menyatukan kegiatan operasional, SKP/KWP yang ada di Kabupaten.
b.   Jaringan usaha  SKP/KWP wilayah mengkordinasikan dan merencanakan kegiatan opersional, Jaringan usaha  SKP/KWP Daerah pada tingkat propinsi
c.    Jaringan usaha  SKP/KWP pusat merancang program jangka panjang dan menyatukan kegiatan Jaringan usaha  SKP/KWP wilayah dalam program-program yang disetujui bersama.

Dalam rencana jangka panjang, Jaringan usaha membagi kegiatannya dalam tiga tahap : (1) tahap Integrasi, (2) tahap konsolidasi (3) tahap pemantapan sistem SKP/KWP Indonesia. Ketiga tahap ini merupakan kesatuan dan kegiatannya secara terus menerus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan SKP/KWP dan pengembangan kebutuhan masyarakat pada umumnya.

Pada tahap Integrasi dilakukan perdagangan antar SKP/KWP, perdagangan SKP/KWP dengan pelaku ekonomi lainnya di dalam negeri, dan perdagangan ekspor. Pembinaan jaringan Distribusi dalam negeri dengan menggabungkan seluruh sarana distribusi seperti warung, toko, waserda dan sebagainya kedalam sistem penanganan tata niaga terpadu merupakan bagian dari tahap integrasi ini. Adapun kegiatan yang dilakukan anatara lain :
  1. Pembelian bersama bagi pemenuhan kebutuhan SKP/KWP dan masyarakat.
  2. Pemasaran bersama dengan menyalurkan hasil produksi SKP/KWP dan masyarakat yang diserahkan kepada Jaringan Pemasaran SKP/KWP  untuk menyalurkan ke pasar.

Tahap konsolidasi adalah tahap dimana kegiatan SKP/KWP telah terpola dalam : sub sistem produksi, distribusi (pemasaran), dan keuangan yang pada tahap integrasi telah membentuk peta ekonomi masyarakat. Pengkonsolidasian kegiatan SKP/KWP dan masyarakat ke dalam tiga sub sistem tersebut akan memudahkan SKP/KWP merencanakan kegiatan yang sesuai dengan permintaan pasar serta dapat mengelola setiap sub sistem untuk menciptakan efisiensi yang lebih baik. Pada tahap pemantapan sistem, terjadi saling keterkaitan antara ke tiga sub sistem tersebut untuk membentuk sistem SKP/KWP yang mapan.


IV. JARINGAN USAHA SKP/KWP


A.   Jaringan Usaha SKP/KWP

Salah satu kegiatan Jaringan usaha  SKP/KWP pada fase pertama program pembangunan sistem usaha SKP/KWP adalah pemasaran bersama. Kegiatan pemasaran sampai saat ini masih merupakan salah satu kelemahan SKP/KWP yang paling menonjol. Pemasaran merupakan kegiatan yang selain memerlukan keahlian khusus, juga memerlukan dana yang sangat besar bagi keberhasilannya. Perbedaan harga yang cukup besar dari setiap komoditi, terutama hasil pertanian, dari harga pokoknya, disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
  1. Besarnya biaya pemasaran,
  2. Panjangnya jalur distribusi yang setiap titik perantara merupakan titik pendukung biaya.
  3. Tingginya tingkat keuntungan setiap titik perantara.

Oleh karena itu, perlu dikembangkan sistem pemasaran terpadu untuk menekan biaya dan keuntungan saluran pemasaran. Hal ini perlu dilakukan dengan tujuan :
  1. Menekan biaya pemasaran agar komoditi SKP/KWP dapat bersaing dengan produk pelaku ekonomi lainnya,
  2. Menekkan skala ekonomi SKP/KWP,
  3. Memperbesar putaran dan volume penjualan produk SKP/KWP,
  4. Memperpendek jalur distribusi SKP/KWP,
  5. Meningkatkan penghasilan SKP/KWP.

Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan sebagai persiapan, seperti:
  1. Penataan kualitas produksi yang terstandar dan sesuai dengan kebutuhan serta permintaan pasar.
  2. Perencanaan proses produksi supaya dapat diserahkan tepat pada waktunya, sesuai dengan trend kebutuhan pasar.
  3. Penetapan biaya produksi maksimal untuk menentukan harga pokok penjualan bagi mempertahankan daya saing komoditi hasil produksi SKP/KWP dalam penetrasi pasar.
  4. Menetapkan volume produksi bagi menentukan skala ekonomi dan efisiensi penanganan pemasaran.
  5. Untuk mendukung seluruh kegiatan tersebut, sangat dibutuhkan kemampuan sumber daya manusianya. Dalam hal ini diperlukan pelatihan yang seragam, bekerjasama dengan berbagai Departemen Teknis Pemerintah.

Langkah-langkah dalam pelaksanaan pemasaran terpadu Sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan pemasaran bersama, tindakan awal adalah melakukan inventarisasi potensi produksi SKP/KWP dan masyarakat daerah untuk dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pasar. Potensi ini harus menggambarkan keadaan sebagai berikut:
a. Jenis produk potensial di daerah
b. Kualitas dari setiap produk tersebut.
c. Kapasitas produksi per tahun/per masa produksi.
d. Potensi pengembangan lanjut.

Dari seluruh hasil produk yang telah diinventarisir, perlu dilakukan pembatasan atas hasil produk yang akan di tangani secara terpadu. Keragaman produk akan menyulitkan bagi SKP/KWP untuk penanganan dalam skala ekonomi yang menguntungkan. Sebaiknya dipilih komoditi atau produk yang memliki nilai ekonomis yang tinggi dan sesuai dengan kondisi daerah setempat. Langkah selanjutnya adalah meningkatkan mutu produksi SKP/KWP. Hal yang sering terjadi adalah tuntutan pembatalan dan ganti rugi (claim) atas mutu produk yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan.

Untuk mengontrol mutu produk dari SKP/KWP, agar SKP/KWP tidak dirugikan karena ulah salah satu SKP/KWP, Jaringan usaha SKP/KWP perlu menyusun satu sistem yang diharapkan dapat mengurangi kerugian yang ditanggung oleh SKP/KWP. Dalam sistem ini, SKP/KWP melakukan pengukuran sendiri (grading) terhadap produknya dan mencantumkan identitas SKP/KWP pada kemasan yang telah disiapkan. Hal ini untuk mengantisipasi jika terjadi claim dari konsumen, dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab dengan tidak mempengaruhi SKP/KWP  lainnya.

Dengan pola ini, maka setiap transaksi dapat diawasi serta hak dan kewajiban SKP/KWP di jaga dan dipertahankan denga baik. Jika SKP/KWP telah mampu mengontrol mutu produksinya, langkah selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas hasil produksi yang dapat dipasarkan dan menjaga kesinambungan pasokan. Kondisi tersebut dapat menekan biaya pemasaran yang mahal serta menciptakan efektifitas yang lebih tinggi.

Selanjutnya adalah adanya penanganan yang disepakati bersama dan mempunyai prospek jangka panjang. Untuk itu seyogyanya dikelola bersama mulai dari proses produksi sampai ke pengiriman ke pasar.

B. Peran Jaringan Usaha SKP/KWP

Jaringan usaha  SKP/KWP yang memang diciptakan untuk menjembatani kegiatan kerjasama usaha dalam SKP/KWP diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemasaran terpadu ini. Untuk itu, tugas dari Jaringan pemasaran Daerah menginventaris produksi apa saja yang dapat disalurkan oleh SKP/KWP untuk dipasarkan melalui Jaringan usaha. Dalam hal ini, produk yang ingin disalurkan tersebut, diharapkan sudah melewati langkah-langkah yang telah dijabarkan sebelumnya. Jaringan usaha Daerah juga berkewajiban melakukan antisipasi atas komoditi yang telah ditangani dan mempunyai tata niaga yang telah mapan. Hal ini perlu diketahui agar tidak terjadi duplikasi yang mahal.

Jaringan usaha wilayah berdasarkan pertimbangan skala ekonomi yang lebih besar dapat meengkordinasikan produksi beberapa daerah untuk membentuk spesialisasi wilayah bagi penetrasi pasar dan penciptaan keunggulan komparatif dalam jangka panjang. Hal ini dimungkinkan dengan cara meningkatkan potensi produksi yang sama dari berbagai daerah dan mengembangkan hasil produk SKP/KWP tersebut dengan meningkatkan  kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Sementara Jaringan usaha pusat sendiri dapat menyiapkan paket pembinaan bagi SKP/KWP dalam meningkatkan kegiatan usaha dan strategi mencari peluang pasar ekspor.

Fasilitas pendukung yang diperlukan :
  1. Grading center, pusat pengukur mutu bagi berbagai jenis produksi anggota sangat diperlukan bagi menjamin penetrasi pasar.
  2. Gudang dan tempat pengepakan.
  3. Berbagi fasilitas lain yang berbeda bagi setiap daerah karena perbedaan komoditi yang ditangani.






V. PELATIHAN PEMASARAN


Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penentu dalam setiap usaha. Dalam pengembangan pemasaran terpadu SKP/KWP, hal ini menjadi masalah besar yang harus dihadapi dan dicari jalan keluarnya. Diperlukan keterampilan khusus dan biaya yang relatif mahal untuk penanganan kegiatan pemasaran ini.

Dalam sistem Jaringan usaha ada tiga jenis kebutuhan tenaga terampil bagi pendukung kegiatan, yaitu :
  1. Tenaga terampil bidang penjualan dan pemasaran.
  2. Tenaga terampil bidang hubungan dengan intansi lain, pejabat, dan Departemen Teknis Pemerintah.
  3. Tenaga terampil bidang adminitrasi dan keuangan agar terjaga pembayaran yang adil dan cepat, guna meningkatkan kehidupan anggota.

Demi mendukung kegiatan pemasaran ini diperlukan pelatihan bagi pengelola SKP/KWP sebagai produsen. Pelatihan itu bertujuan:
  1. Menyamakan standar komoditi hasil produksi agar sesuai dengan keinginan pasar,
  2. Merencanakan jumlah produksi yang harus dihasilkan dari waktu ke waktu untuk memproleh hasil maksimal bagi mempertahankan posisi SKP/KWP dipasar,
  3. Merencanakan masa penyerahan dan masa panen komoditi yang telah disetujui oleh pasar untuk di pasok oleh SKP/KWP.

Pelatihan teknis diatas dapat dilakukan bekerjasama dengan Departemen teknis yang berkaitan seperti Departemen Pertanian untuk budi daya komoditi pertanian, Departemen perundistrian dan perdagangan untuk usaha kecil dan pemasaran komoditi spesifk daerah, perbankan Nasional untuk administrasi dan transaksi melalui sistem bank. Pelatihan ini penting dalam menyamakan standar kegiatan dan produksi setiap SKP/KWP,dan memberikan bekal bagi setiap anggota utuk bertanggungjawab atas hasil usahanya pada sistem ini.























Tidak ada komentar:

Posting Komentar